Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pasar Modal

BEI Optimistis "Unicorn" Lakukan IPO Bertambah

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) optimistis lebih banyak perusahaan rintisan atau start up dengan valuasi lebih dari 1 miliar dollar AS alias unicorn yang akan tercatat di bursa. Optimisme tersebut seiring penyesuaian aturan yang dilakukan regulator.

Belum lama ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberlakukan aturan Saham dengan Hak Suara Multipel (SHSM), dilanjutkan dengan BEI yang melakukan penyesuaian Peraturan Bursa No I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna dalam keterangan di Jakarta, Senin (7/2), mengatakan inisiatif tersebut bertujuan untuk memberikan pintu yang luas bagi perusahaan dari sektor new economy untuk dapat tercatat di bursa. "Kita lakukan penyesuaian terhadap Peraturan Pencatatan Saham No I-A. Kita sadar ada perubahan dan perkembangan model bisnis yang kategorinya new economy," ujar Nyoman.

Nyoman menyampaikan saat ini proyeksi perusahaan dari sektor new economy untuk meramaikan pasar modal Indonesia cukup tinggi. Indonesia saat ini adalah penghasil perusahaan dengan valuasi unicorn terbanyak di ASEAN yaitu sebanyak 9 sembilan dari 15 unicorn berasal dari Indonesia.

Baca Juga :
IHSG Rawan Terkoreksi

Sementara itu, tidak kurang dari 37 centaur, perusahaan rintisan dengan valuasi antara 100 juta dollar AS hingga 1 miliar dollar AS atau 38 persen dari jumlah centaur di Asia Tenggara berasal dari Indonesia. "Kita sudah bertemu dengan sekitar 50 unicorn dan centaur di Indonesia, 15 di antaranya telah menyatakan rencana go public. Tentu ini hal yang menggembirakan bagi kita," kata Nyoman.

Jaga Daya Saing

Lebih jauh, Nyoman menjelaskan, melalui Peraturan No I-A, BEI memperkenalkan mekanisme perpindahan papan secara dinamis, dengan mengakomodasi adanya promosi dan demosi, memberikan notasi khusus bagi perusahaan dengan karakteristik tertentu, serta penyesuaian definisi free float dengan melihat bagaimana penerapan bursa-bursa global.

"Tujuan dari penyesuaian Peraturan Bursa No I-A antar lain untuk menjaga competitiveness kita setelah dilakukan benchmarking dengan bursa global, serta menegaskan discrepancy persyaratan antar-papan pencatatan yang belum dibedakan secara signifikan," ujar Nyoman.

Dengan disesuaikannya peraturan tersebut, Nyoman berharap BEI dapat lebih kompetitif dengan bursa global, dengan meningkatkan jumlah perusahaan tercatat namun tetap memperhatikan kualitas perusahaan tercatat.

"Manfaat terhadap perubahan peraturan ini juga dapat meningkatkan perlindungan investor publik serta meningkatkan likuiditas saham di BEI," pungkas Nyoman.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top