Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

BEI: Kalender Libur Bursa Disesuaikan dengan Pergeseran Libur Nasional

Foto : ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Ilustrasi: Pengunjung dari kejauhan mengamati pergerakan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta.

A   A   A   Pengaturan Font

Untuk libur Maulid Nabi Muhammad SAW 2021 yang semula berlangsung pada Selasa (19/10) juga digeser menjadi Rabu (20/10).

Sedangkan libur cuti bersama Natal 2021 pada Jumat (24/12), BEI menetapkan tanggal tersebut menjadi hari bursa.

Keputusan pergeseran libur nasional itu sendiri dituangkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 712 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 642 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020, Nomor 4 tahun 2020 Tentang Hari libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2021.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top