Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Begini Cara Kemenpan RB Tangkal Paham Radikal Agar Tak Meracuni Birokrasi

Foto : Istimewa

Menpan RB Tjahjo Kumolo.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA -Pengaruh paham radikal harus dicermati dengan serius. Jangan sampai, paham yang antikeberagaman itu meracuni sendi-sendi negara. Salah satunya, birokrasi sebagai mesin pelayanan publik.

Demikian ditegaskan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo di Jakarta, Jumat (2/4).

Menurut Tjahjo, kementerian yang dipimpinnya, terus berupaya untuk menangkalberbagai nilai dan ajaran yang bertentangan dengan Pancasila. Kata dia, jangan sampai kemudian, paham yang anti Pancasila, misalnya paham radikal berkembang di lingkungan birokrasi.

"Caranya, mendorong setiap instansi pemerintah untuk terus-menerus mensosialisasi nilai-nilai dasar ASN pada setiap pegawainya, mendorongpenegakan kode etik dan perilaku serta disiplin," katanya.

Dalam rangka menangkal paham atau nilai yang antiPancasila, Kemenpan RB, kata Tjahjo, telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Menpan RB Nomor 2 Tahun 2021 tentang Larangan Bagi ASN untukBerafiliasi dengan atau MendukungOrganisasi Terlarang atau OrganisasiKemasyarakatan yang dicabut Status Badan Hukumnya. Aturan ini untuk menangkal kemungkinan ASN terlibat organisasi terlarang.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top