Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Antisipasi Terorisme

Bebas dari Bui, Densus 88 Kembali Tangkap Oman

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Aman terbukti terlibat dalam kasus terorisme di Aceh dengan membantu pelatihan militer yang di Pegunungan Jalin Jantho, Aceh Besar, pada 2009 lalu. Selain Aman, ada empat narapidana terorisme yang langsung bebas.

Mereka adalah Agus Abdillah bin Rojihi (alm) dan Mohammad Thorik bin Sukara (alm) dengan pidana tujuh tahun penjara. Selain itu, Sukardi bin Ramlan dengan pidana empat tahun dua bulan penjara dan Anshar Apriadi bin Anwar Asis Manggung dengan pidana tiga tahun enam bulan penjara. Ant/AR-2

Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top