Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Keuangan Negara

Beban Utang di APBN Berpotensi Picu Krisis

Foto : Sumber: Kementerian Keuangan
A   A   A   Pengaturan Font

Sementara itu, Rektor Universitas Trilogi, Mudrajad Kuncoro, menyebutkan untuk membiayai anggaran dengan defisit sebesar itu, pemerintah mengalokasikan penarikan pinjaman sebesar 971 triliun rupiah. "Nyaris seluruh kebutuhan pembiayaan itu ditutup dengan utang," sebutnya.

Penarikan utang, jelas Mudrajad, tidak cuma digunakan untuk menutup kebutuhan pembiayaan anggaran, tetapi juga untuk pembiayaan investasi dan kewajiban penjaminan. Masing-masing 169.1 trilliun rupiah dan 2,7 trilliun rupiah.

Pada periode 2015-2020, terang dia, rata-rata pembayaran bunga utang tumbuh 16,69 persen. Rasio pembiayaan bunga utang terhadap PDB pun terus meningkat dari 1,35 persen pada 2015 menjadi 1,99 persen pada 2020.

Menurut laporan Bank Dunia pada 2021, Indonesia menempati posisi ketujuh sebagai negara pengutang terbesar di dunia. Hingga akhir Desember 2020, Indonesia tercatat memiliki utang sebesar 6.074,56 trilliun rupiah atau setara dengan 38,68 persen terhadap PDB.

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa masalah utama APBN adalah tax ratio yang hanya 1 digit dan cenderung menurun, sementara belanja melebihi pendapatan negara. "Rasio beban utang atau Debt to Service Ratio (DSR) sudah di atas batas aman. Pemerintah harus benahi ini," tegas Mudrajad.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top