Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Ketua Badan Pengawas Pemilu, Abhan, Terkait Tugas Pengawasan atas Pelanggaran Pemilu

Bawaslu Sudah Laksanakan Tugasnya, 45 Kasus Pelanggaran Telah Diputus

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Tentu ya, misal saja penyebaran informasi soal tujuh kontainer surat suara yang sudah tercoblos awal Januari lalu, itu juga berpotensi mengganggu tahapan Pemilu 2019. Terkait isu-isu hoaks yang menyerang penyelenggara pemilu, Bawaslu bersama dengan KPU, berupaya memastikan, melakukan klarifikasi dan konfirmasi atas segala jenis informasi.

Terkait hal itu, apa yang Bawaslu lakukan untuk mengantisipasinya?

Bawaslu mengidentifikasi potensi dan permasalahan untuk mengatasi pengaruh dinamika lingkungan strategis terutama politik lokal dan politik nasional terhadap program dan kegiatan yang akan dilaksanakan Bawaslu. Bawaslu sesuai tugas, fungsi, dan kewenangannya sebagai lembaga pengawas pemilu dituntut untuk menghasilkan pemilu yang demokratis, berkualitas, dan bermartabat, yaitu pemilu yang dalam proses pelaksanaannya transparan, akuntabel, kredibel, dan partisipatif, serta hasilnya yang dapat diterima oleh semua pihak.

Selain itu?

Selain itu, Bawaslu juga menyusun Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) pada akhir 2019 lalu, untuk melakukan pemetaan dan deteksi dini terhadap berbagai potensi pelanggaran dan kerawanan untuk kesiapan menghadapi pelaksanaan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden secara serentak tahun 2019.rama agusta/AR-3

Komentar

Komentar
()

Top