Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Ketua Badan Pengawas Pemilu, Abhan, Terkait Tugas Pengawasan atas Pelanggaran Pemilu

Bawaslu Sudah Laksanakan Tugasnya, 45 Kasus Pelanggaran Telah Diputus

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Banyak sekali anggapan jika Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu dalam melakukan pengawasan tidak serius dan tumpang-tindih saat menangani pelanggaran pemilu.

Anggapan tersebut muncul karena banyaknya informasi hoaks yang mengatakan Bawaslu hanya menindak yang berkaitan dengan paslon tertentu saja. Kenyataan ini merugikan Bawaslu jika informasi tersebut tidak ditindaklanjuti.

Untuk mengupas hal itu, Koran Jakarta mewawancarai Ketua Bawaslu, Abhan, di Jakarta. Berikut isi wawancaranya.

Bawaslu dianggap banyak pihak tidak tegas dalam menindak pelanggaran pemilu. Tanggapan Anda?

Oh, tidak benar itu, kami (Bawaslu) melakukan tugas penindakan sesuai ketentuan UU Pemilu, sehingga bisa kami pertanggungjawabkan. Maka dari itu, jika ada yang salah maka kita proses sesuai aturan hukum yang ada.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top