Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Ketua Badan Pengawas Pemilu, Abhan, Terkait Tugas Pengawasan atas Pelanggaran Pemilu

Bawaslu Sudah Laksanakan Tugasnya, 45 Kasus Pelanggaran Telah Diputus

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Banyak juga yang mengatakan maraknya pelangaran pemilu yang tidak diproses Bawaslu secara hukum dapat menjadi ancaman masa depan demokrasi, pendapat Anda?

Itu juga kami sudah memproses sesuai ketentuan peraturan. Buktinya ada sekitar 45 kasus yg diproses pidana dan telah diputus oleh pengadilan.

Apakah sebagai pengawas, Bawaslu terjebak pada pemahaman perbuatan pelanggaran hukum dalam arti sempit?

Itu juga tidak benar, contoh saja terkait netralitas ASN, Bawaslu melarang ASN harus netral dalam Pemilu 2019. Tapi bukan berarti ASN tidak boleh memilih, karena ASN juga warga negara yang dijamin haknya dalam pemilu. Karena tidak boleh ada perlakuan yang berbeda kepada masyarakat karena perbedaan pilihan politik

Apa anggapan-anggapan tersebut berpotensi mendelegitimasi Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu?
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top