Bawaslu Pastikan Pengawasan Petahana-Calon Baru Tak Berbeda
Anggota Bawaslu RI Puadi dalam kegiatan Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu se-Sumatera Utara di Medan, Sumatera Utara, Kamis (29/8).
Foto: ANTARA/Bagus Ahmad RizaldiMEDAN - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI memastikan tidak ada perbedaan dalam pengawasan terhadap bakal calon kepala daerah yang merupakan petahana maupun bakal calon yang baru ikut pemilihan kepala daerah.
Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Puadi mengatakan setiap petugas Bawaslu dalam menjalankan tugas dan kewenangannya harus sesuai peraturan yang menjunjung tinggi prinsip-prinsip penyelenggaraan sehingga jika ada pelanggaran, petugas harus menindaklanjuti temuan itu, baik bagi petahana maupun nonpetahana.
"Jadi, semua tetap pintu masuknya itu apakah melalui temuan pengawas pemilu atau juga melalui informasi awal dari masyarakat, yang kemudian informasi awal itu ditindaklanjuti," kata Puadi saat mengawasi pendaftaran pasangan calon kepala daerah di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara, Medan, kemarin.
Pada Pilkada Sumatera Utara, terdapat dua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang sudah mendaftar, Bobby Nasution-Surya dan Edy Rahmayadi-Hasan Basri.
Menurut ia, tingkat kerawanan pada Pilkada Sumatera Utara termasuk kategori rawan sedang".
Walaupun demikian, Puadi memastikan petugas Bawaslu serta sejumlah institusi lainnya yang tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) akan mengawasi dan menindaklanjuti jika nantinya ada temuan pelanggaran dalam tahapan pencalonan itu.
Berita Trending
- 1 Indonesia Tunda Peluncuran Komitmen Iklim Terbaru di COP29 Azerbaijan
- 2 Sejumlah Negara Masih Terpecah soal Penyediaan Dana Iklim
- 3 Penerima LPDP Harus Berkontribusi untuk Negeri
- 4 Ini yang Dilakukan Kemnaker untuk Mendukung Industri Musik
- 5 Ini Kata Pengamat Soal Wacana Terowongan Penghubung Trenggalek ke Tulungagung