Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemilu 2024

Bawaslu-Polri Koordinasi Kebocoran Data DPT

Foto : antaranews

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja saat memberi keterangan di Kantor Bawaslu Jakarta.

A   A   A   Pengaturan Font

Bagja menambahkan apabila KPU mengalami kesulitan merevisi DCT Pemilu 2024, ada beberapa langkah lain yang bisa ditempuh seperti mengeluarkan surat edaran.

Namun, ia tetap menyarankan KPU melakukan revisi sesuai putusan. "Lebih baik sih direvisi," ujarnya.

Bawaslu menetapkan kurun waktu tiga hingga tujuh hari untuk KPU melakukan revisi DCT Pemilu 2024.

Bagja menambahkan pihaknya telah melayangkan surat kepada KPU menanyakan tindak lanjut hasil putusan sidang pelanggaran administratif mengenai keterwakilan perempuan tersebut. "Kami tunggu, kami yakin teman-teman KPU pasti tahulah bagaimana tindak lanjutnya ke depan terhadap putusan itu," katanya.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top