Dana Kampanye
Bawaslu Minta Parpol Gunakan Rekening Khusus
Foto : Koran Jakarta/M. Fachri
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja
"Kami lihat transaksi terkait dengan pemilu masif sekali laporannya ke PPATK. Kenaikan lebih dari 100 persen. Di transaksi keuangan tunai, transaksi keuangan mencurigakan, ini kami dalami," katanya pada Kamis (14/12).
PPATK telah menemukan beberapa kegiatan kampanye tanpa pergerakan transaksi dalam rekening khusus dana kampanye (RKDK).
Meski tidak menyebut nama calon anggota legislatif atau partai yang diduga menggunakan dana dari hasil tindak pidana untuk kampanye, PPATK mengaku sudah melaporkan dugaan ini ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu.
Baca Juga :
Ini Prakiraan Cuaca Saat Hari Pencoblosan
Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya