Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Dana Kampanye

Bawaslu Minta Parpol Gunakan Rekening Khusus

Foto : Koran Jakarta/M. Fachri

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja

A   A   A   Pengaturan Font

Menurut dia, semua peserta juga harus mencatat seluruh keterangan transaksi secara jelas, rinci, dan tidak menggunakan anonim yang mencurigakan, termasuk transparansi nama penyumbang dan besar nominal yang sesuai ketentuan.

"Jangan nanti ada Hamba Allah (dalam keterangan rekening) itu tidak boleh. Dalam PKPU juga tidak boleh, harus ada nama penyumbang dan lain-lain," katanya.

Selain itu, Bagja menyatakan Bawaslu adalah menangani tiap pelanggaran yang terjadi selama masa Pemilu berlangsung, seperti pelanggaran dana kampanye. Sedangkan untuk jenis pelanggaran lainnya menurut dia, perlu disesuaikan dan dikoordinasikan dengan pihak terkait.

"Kami sudah sampaikan juga jika kemudian ada indikasi pelanggaran tindak pidana pemilu yang berkaitan dengan dana kampanye, maka kami akan teruskan kepada aparat penegak hukum khususnya teman-teman kepolisian dan kejaksaan. Jika berkaitan dengan dana kampanye, maka kami akan menyampaikan kepada sentra Gakkum untuk melakukan koordinasi dan juga pemantauan," kata Bagja.

Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut laporan transaksi yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang dalam kampanye Pemilu 2024 meningkat 100 persen pada Semester II 2023.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top