Kamis, 28 Nov 2024, 02:04 WIB

Bawaslu Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Pelanggaran di TPS

Anggota Bawaslu RI Puadi (kiri) memberi keterangan kepada pers usai menyalurkan hak suara pada Pilkada 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 078, Kebon Jeruk, Jakarta, Rabu (27/11).

Foto: ANTARA/Fath Putra Mulya

JAKARTA - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Puadi mengajak masyarakat untuk melapor ke jajaran bawaslu di daerah jika menemukan dugaan pelanggaran di tempat pemungutan suara (TPS) pada hari-H pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

“Manakala adanya dugaan pelanggaran, ada informasi awal di tiap-tiap TPS, ada informasi awal berkaitan de­ngan dugaan pelanggaran yang mengarah pada politik uang, untuk segera menginformasikan kepada jajaran kami se­suai dengan wilayahnya,” kata Puadi usai menyalurkan hak suara­nya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 078, Kebon Jeruk, Jakarta, Rabu (27/11).

Ditegaskan bahwa dugaan pelanggaran di TPS yang dila­porkan oleh masyarakat akan ditelusuri lebih lanjut hingga tuntas oleh Bawaslu. “Informasi awal ini agar segera kami melakukan penelusuran dan pendalaman guna memastikan adanya dugaan pelanggaran atau tidak yang dituangkan dalam laporan hasil pengawasan,” jelasnya.

Dalam menyambut hari pemungutan suara pilkada serentak secara nasional perdana di Tanah Air, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan jajaran di daerah. Koordinasi tersebut termasuk mengidentifikasi informasi-informasi hasil pengawasan awal.

Di samping itu, Puadi mengatakan bahwa pihaknya telah memastikan kepada penyelenggara pemilihan di seluruh In­do­nesia, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, un­tuk melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara se­suai dengan mekanisme yang diatur undang-undang.  Ant/S-2

Redaktur: Sriyono

Penulis: Antara

Tag Terkait:

Bagikan: