Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pelanggaran Kode Etik

Bawaslu Minta KPU Tindak Lanjuti Putusan DKPP

Foto : istimewa

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari

A   A   A   Pengaturan Font

Anggota DKPP I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menyampaikan Hasyim dinyatakan terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu karena berdasarkan bukti, fakta, bahkan pengakuannya di persidangan, dia secara sadar telah melakukan perjalanan "ziarah" bersama Hasnaeni selaku Ketua Umum Partai Republik Satu yang sedang mengikuti pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024.

Perjalanan tersebut dilakukan Hasyim pada 19 Agustus 2022 di sejumlah tempat di DI Yogyakarta. Salah satunya, Pantai Baron di Gunungkidul, DI Yogyakarta, padahal ia memiliki agenda menghadiri penandatanganan nota kesepahaman dengan tujuh perguruan tinggi di Yogyakarta pada 18-20 Agustus 2022.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top