Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Bawaslu Luncurkan Pos Konsultasi Hukum untuk Pemilu Berkualitas

Foto : ANTARA/Reno Esnir

POS KONSULTASI -- Sekretaris Jenderal Bawaslu Ichsan Fuady (kanan),Kepala Biro Hukum dan Humas Agung Bagus Gede Bhayu Indraatmaja (tengah), dan Tenaga Ahli Hukum Bawaslu Kurniawan meninjau ruang Pos Konsultasi Hukum di kantor Bawaslu, Jakarta, Jumat (18/8). Bertepatan dengan Hari Konstitusi, Bawaslu meresmikan Pos Konsultasi Hukum bagi masyarakat untuk Pemilu 2024.

A   A   A   Pengaturan Font

“Saya ucapkan selamat atas peluncuran Pos Konsultasi Hukum Bawaslu RI. Semoga dapat mewujudkan pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil."

JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) meluncurkan Pos Konsultasi Hukum bagi masyarakat Indonesia untuk mewujudkan pemilu yang berkualitas dan demokratis.

"Saya ucapkan selamat atas peluncuran Pos Konsultasi Hukum Bawaslu RI. Semoga dapat mewujudkan pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil," kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dalam cuplikan video yang ditayangkan secara daring melalui kanal YouTube Bawaslu RI, Jakarta, Jumat.

Bagja mengatakan peluncuran Pos Konsultasi Hukum ini bertepatan dengan peringatan Hari Konstitusi. Menurutnya, konstitusi merupakan kesepakatan bangsa Indonesia.

Adapun, kata dia, inti dari kesepakatan itu dalam konteks pemilu adalah adanya hak partisipasi dari seluruh stakeholder dalam rangka menjalankan amanah konstitusi dengan semangat fastabiqul khoirot atau berlomba-lomba dalam kebaikan. "Untuk memberikan akses atau keadilan ke seluruh rakyat Indonesia dalam mewujudkan keadilan pemilu," ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Bawaslu RI Ichsan Fuady menjelaskan peluncuran Pos Konsultasi Hukum muncul dari adanya semangat Bawaslu RI dalam memberikan ruang bagi masyarakat umum untuk memperoleh penjelasan mengenai kepemiluan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top