Bawaslu Luncurkan Pos Konsultasi Hukum untuk Pemilu Berkualitas
POS KONSULTASI -- Sekretaris Jenderal Bawaslu Ichsan Fuady (kanan),Kepala Biro Hukum dan Humas Agung Bagus Gede Bhayu Indraatmaja (tengah), dan Tenaga Ahli Hukum Bawaslu Kurniawan meninjau ruang Pos Konsultasi Hukum di kantor Bawaslu, Jakarta, Jumat (18/8). Bertepatan dengan Hari Konstitusi, Bawaslu meresmikan Pos Konsultasi Hukum bagi masyarakat untuk Pemilu 2024.
Foto: ANTARA/Reno EsnirJAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) meluncurkan Pos Konsultasi Hukum bagi masyarakat Indonesia untuk mewujudkan pemilu yang berkualitas dan demokratis.
"Saya ucapkan selamat atas peluncuran Pos Konsultasi Hukum Bawaslu RI. Semoga dapat mewujudkan pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil," kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dalam cuplikan video yang ditayangkan secara daring melalui kanal YouTube Bawaslu RI, Jakarta, Jumat.
Bagja mengatakan peluncuran Pos Konsultasi Hukum ini bertepatan dengan peringatan Hari Konstitusi. Menurutnya, konstitusi merupakan kesepakatan bangsa Indonesia.
- Baca Juga: Barang Bukti Hasil OTT
- Baca Juga: Rektor ULM Perkenalkan KHDTK di Tahura Sultan Adam kepada Mahasiswa
Adapun, kata dia, inti dari kesepakatan itu dalam konteks pemilu adalah adanya hak partisipasi dari seluruh stakeholder dalam rangka menjalankan amanah konstitusi dengan semangat fastabiqul khoirot atau berlomba-lomba dalam kebaikan. "Untuk memberikan akses atau keadilan ke seluruh rakyat Indonesia dalam mewujudkan keadilan pemilu," ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Bawaslu RI Ichsan Fuady menjelaskan peluncuran Pos Konsultasi Hukum muncul dari adanya semangat Bawaslu RI dalam memberikan ruang bagi masyarakat umum untuk memperoleh penjelasan mengenai kepemiluan.
Pos Konsultasi Hukum ini juga, lanjut Fuady, bagi jajaran pengawas pemilu agar memiliki ruang untuk melakukan konsultasi dan atau memperoleh pertimbangan-pertimbangan hukum dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan pemilu dan pemilihan.
Ia menyebutkan tujuan diluncurkan Pos Konsultasi Hukum untuk mewujudkan layanan konsultasi yang cepat, mudah, transparan dan terintegrasi. Bawaslu juga ingin mewujudkan pelayanan prima yang akuntabel dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
Berita Trending
- 1 Tiongkok Temukan Padi Abadi, Tanam Sekali Panen 8 Kali
- 2 BKD Banten Periksa Pejabat Kesbangpol Buntut Spanduk Kontroversial
- 3 Digitalisasi Bisa Perkuat Daya Saing Koperasi
- 4 Ini yang Dilakukan Dua Kementerian untuk Majukan Ekonomi Daerah Transmigrasi
- 5 Panglima: Ada 35 Purnawirawan TNI Ikut Calonkan di Pilkada Serentak 2024
Berita Terkini
- Wapres Duterte Sangkal Rencana Pembunuhan Marcos Jr
- Korut Perluas Kompleks Pembuatan Misil
- Sinergi Bank Mandiri, Garuda Indonesia, Pegadaian dan Angkasa Pura Indonesia Salurkan Bantuan Kuliah Putra Putri TNI/Polri di Jakarta
- Pemberontak Siap Berdialog dengan Junta
- PBB: Lebih dari 40.000 Orang Mengungsi dari Ibu Kota Haiti