Bawaslu Limpahkan 400 Laporan Dugaan Pelanggaran ASN ke BKN
Foto : ANTARA/Rio Feisal
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja saat memberikan sambutan di kawasan Gambir, Jakarta, Rabu (18/9).
Oleh sebab itu, dia mengingatkan bahwa laporan terkait pelanggaran netralitas ASN perlu diantisipasi karena menjadi kerawanan pilkada yang ketiga berdasarkan indeks kerawanan pilkada yang dirilis Bawaslu. Adapun kerawanan yang pertama adalah politik uang, dan kedua yaitu netralitas penyelenggara pemilu.
Berdasarkan jadwal tahapan Pilkada 2024, usai pendaftaran maka tahap selanjutnya adalah penetapan pasangan calon yang dilaksanakan pada 22 September 2024.
Baca Juga :
Bawaslu Siapkan Perbawaslu Pilkada Ulang 2025
Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya