Bawaslu Klarifikasi soal Salah Prosedur Pembagian Surat Suara di Taiwan
Foto : antarafoto
Bawaslu RI berikan klarifikasi terkait surat suara di Taiwan.
Kedua, KPU akan mengirim surat suara pengganti ke PPLN di Taipei sesuai jumlah yang telah dikirim ke pemilih sebelum 2 Januari 2024. Ketiga, surat suara yang belum sempat dikirim akan dikirim sesuai jadwal yang telah diatur yaitu 2 - 11 Januari 2024.
Keempat, surat suara yang rusak akan ditandai apabila dikembalikan ke PPLN. Pada saat yang sama, surat suara pengganti dan surat suara yang belum dikirim juga akan diberi tanda untuk membedakan dengan surat suara yang sudah dikirim.
Baca Juga :
Bawaslu Bantul Bentuk Pengawas TPS Pilkada 2024
Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya