Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Bawaslu Harap Tak Ada Putusan Pengadilan saat Tahapan Pilkada

Foto : ANTARA/Narda Margaretha Sinambela.

Tangkapan layar-Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja pada Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Wilayah Sumatera yang dipantau secara daring dari Jakarta, Selasa (9/7).

A   A   A   Pengaturan Font

Pelantikannya pun masih bervariasi mengikuti ada atau tidaknya sengketa hasil Pilkada Serentak 2024 di Mahkamah Konstitusi.

Di lain sisi, KPU harus sudah menetapkan calon yang memenuhi syarat pada 22 September 2024. "Ada masalah, ada masalah tadi sudah diungkapkan oleh Pak Afif (Plt Ketua KPU RI) mengenai apa? Mengenai putusan MA tentang syarat usia, sehingga kita menarik bagaimana kemudian usia tersebut bisa terpenuhi," jelasnya.

Untuk itu, KPU masih mencari formulanya dan Bawaslu juga telah menyampaikan rekomendasi atas permasalahan tersebut.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top