Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Bawaslu Harap Tak Ada Putusan Pengadilan saat Tahapan Pilkada

Foto : ANTARA/Narda Margaretha Sinambela.

Tangkapan layar-Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja pada Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Wilayah Sumatera yang dipantau secara daring dari Jakarta, Selasa (9/7).

A   A   A   Pengaturan Font

“Rekomendasi kami nanti akan mengusulkan ke Pak Menko Polhukam (Hadi Tjahjanto), Pak Mendagri dan nanti juga ke DPR agar ada aturan bahwa ke depan sebaiknya tidak ada putusan pengadilan yang dikeluarkan di tengah-tengah tahapan Pilkada."

JAKARTA - Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja berharap tidak ada putusan pengadilan yang terbit di tengah berlangsungnya proses tahapan Pilkada Serentak 2024.

"Rekomendasi kami nanti akan mengusulkan ke Pak Menko Polhukam (Hadi Tjahjanto), Pak Mendagri dan nanti juga ke DPR agar ada aturan bahwa ke depan sebaiknya tidak ada putusan pengadilan yang dikeluarkan di tengah-tengah tahapan Pilkada," ujar Bagja dalam Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Wilayah Sumatera yang dipantau secara daring dari Jakarta, Selasa (9/7).

Menurutnya, kondisi tersebut mengganggu proses penyelenggaraan pemilu dan pilkada. Dia juga memberikan contoh Putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 23 P/HUM/2024 yang mengubah tafsir penghitungan syarat usia minimum calon kepala daerah pada Juni lalu.

Padahal, penyerahan dukungan bakal calon kepala daerah jalur perseorangan atau nonpartai (independen) sudah selesai sejak Mei lalu. Sementara itu, pendaftaran bakal calon jalur partai akan dibuka pada Agustus mendatang.

Adapun sampai saat ini belum ada jadwal pelantikan serentak kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top