Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Hak Pilih I Jakarta Selatan Buka Posko Pengaduan

Bawaslu Harap KPU Perbaiki Data Calon Perorangan

Foto : ANTARA/Khaerul Izan

Tangkapan layar- Cuitan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di media sosial terkait NIK anaknya yang dicatut untuk mendukung pasangan calon perseorangan atau independen di pilkada Jakarta, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana di Jakarta, Jumat (16/8).

A   A   A   Pengaturan Font

Sementara itu, Bawaslu Jakarta Selatan membuka posko pengaduan terkait pencatutan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk mendukung calon perseorangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta. "Bawaslu Jakarta Selatan telah membuka posko pengaduan dan kawal hak pilih sampai ke tingkat kecamatan," tambah Ketua Bawaslu Jaksel, Atiq Amalia, Minggu (18/8).

Atiq menuturkan, warga bisa memasukkan NIK lebih dulu untuk mengecek identitasnya, apakah benar terdaftar sebagai pendukung calon perseorangan dalam Pilkada Jakarta 2024, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana. Masyarakat bisa mengakses melalui https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilihan/cek_pendukung dengan memasukkan NIK yang dicari.

Jika keberatan bisa melaporkan di link berikut Inihttps://bit.ly/form_laporan_tanggapan_keberatan. Adanya posko pengaduan diharapkan, warga dengan mudah melaporkan atau memerlukan informasi tentang kepemiluan.

Atiq menjelaskan, sejak Sabtu (17/8), sudah ada warga yang melapor baik datang langsung ke kantor Bawaslu mapun melalui WhatsApp Center Bawaslu Jakarta Selatan 085211255728.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Aloysius Widiyatmaka, Antara

Komentar

Komentar
()

Top