Bawaslu Gagal Klarifikasi Wali Kota Tanjungpinang
Ketua Bawaslu Tanjungpinang Muhamad Zaini.
TANJUNGPINANG - Badan Pengawas Pemilu Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau gagal memeriksa Wali Kota Tanjungpinang Rahmauntuk mengklarifikasiterkait dugaan kasus pembagian masker yang disumbangkan Temasek Foundation Singapura kepada Pemprov Kepulauan Riau untuk kepentingan pilkada.
Ketua Bawaslu Tanjungpinang Muhamad Zaini, di Tanjungpinang, Sabtu, membenarkan pemeriksaan terhadap Rahma tidak dapat dilaksanakan lantaran orang nomor satu di kota itu tidak memenuhi undangan Bawaslu Tanjungpinang.
Bawaslu Tanjungpinang telah melayangkan surat undangan untuk meminta klarifikasi dari Rahma terkait kasus masker yang disumbangkan Temasek Foundation Singapura kepada Pemprov Kepri yang dibagikan Rahma kepada masyarakat.
"Pemeriksaan Bu Rahma dijadwalkan hari ini pukul 09.00 WIB di Sentra Penegakan Hukum Terpadu Tanjungpinang. Hingga siang tadi kami belum mendapatkan konfirmasi apakah beliau memenuhi undangan klarifikasi ini atau tidak," ujarnya.
Zaini mengatakan tim Sentra Gakkumdu Tanjungpinang sejak tadi pagi hingga sore terus menghubungi Rahma, namun belum direspons.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya