Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penegakan Hukum

Bawaslu Diminta Bersabar Tunggu Keputusan MA

Foto : istimewa

Syamsuddin Alimsyah

A   A   A   Pengaturan Font

"Tapi kenyataanya sikap Bawaslu berlawanan dengan harapan publik. Apa yang selama ini dijadikan argumentasi Bawaslu juga menurut saya lemah bahkan keliru dan cenderung melampaui batas kewenangan. Bawaslu telah melampaui batas kewenangannya memberi tafsir sekaligus kesimpulan yang melahirkan keputusan bahwa PKPU 20 tahun 2018 bertentangan UU," ungkapnya.

Dia mengungkapkan, sebanyak 41 anggota DPRD Malang yang menjadi tersangka suap dan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari jumlah 45 anggota DPRD yang ada. Bahkan, 22 diantarnya kini telah ditahan harus menjadi tsunami DPRD.

"Seharusnya ada dua yang ditunggu publik. Pertama, semua anggota yang terlibat langsung mundur dan diganti. Dan atau kedua, partai bersikap memecat mereka karena dipandang merusak citra partai lalu menggantikannya (PAW)," ungkapnya.

Hampir seluruh anggota dewannya terseret kasus, membuat masalah baru, terutama menyangkut pembangunan di Kota Malang. Tentu saja, saat ini sudah banyak agenda pemerintahan yang harus dibahas, terutama menyangkut APBD Perubahan 2018 maupun RAPBD 2019. Jika tidak, pembangunan Kota Malang terancam lumpuh. Kondisi ini harus segera diatasi dam Kemendagri diminta langsung turun tangan.

"Ini menandakan bahwa lembaga terhormat itu sekarang ini sudah gagal menjaga marwah sebagai lembaga penjaga nilai. Sebagai lembaga terhormat, DPR dan DPRD yang sejatinya dibentuk sebagai lembaga cek and balance, menjaga otoritarian eksekutif. Namun wibawa lembaga terhormat sekarang ini betul-betul runtuh," tegasnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Peri Irawan

Komentar

Komentar
()

Top