Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Verifikasi Partai Politik

Bawaslu Cegah Pelanggaran Pendaftaran Parpol

Foto : bawaslu.go.id

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menyampaikan bahwa lembaganya akan melakukan tiga langkah pencegahan pelanggaran dan sengketa proses pemilu pada tahapan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik (parpol) Pemilu 2024.

"Hal-hal ini yang telah dan akan kami (Bawaslu) lakukan pada proses pendaftaran, verifikasi, dan penetapan parpol yang merupakan tahapan esensial dalam menentukan peserta pemilu pada Pemilu 2024," kata Rahmat Bagja di Jakarta Senin (18/7).

Ketiga pencegahan tersebut yakni, pertama, Bawaslu akan menyusun instrumen pengawasan, pemetaan kerawanan pada tahapan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan parpol.

Kedua, lanjut Bagja, mengefektifkan sosialisasi kepada seluruh parpol dan parpol calon peserta pemilu. Ketiga, kata dia, melakukan pengawasan pelaksanaan tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan parpol.

"Kami harapkan PBB bisa menyiapkan seluruh proses dan dokumen dengan benar tanpa kemudian terdapat masalah," kata Bagja.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top