Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
JEDA

Bawaslu Akan Klarifikasi Pengaduan Tim Jokowi-Amin

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Komisioner Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar mengatakan, pihaknya akan memastikan terlebih dahulu, apakah memang ada pelanggaran kampanye yang dilakukan capres/cawapres nomor 2 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sebagaimana dilaporkan oleh para pelapor yakni GNR, Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Amin dan relawan Projo.

Oleh karena itu, kata Fritz, Bawaslu akan meminta klarifikasi terlebih dahulu kepada pelapor dan saksi pelapor terkait dugaan pelanggaran, dasar laporan, pasal yang dianggap dilanggar dan barang bukti yang disampaikan. Setelah meminta klarifikasi kepada pelapor dan saksi, tegas Fritz, Bawaslu baru terbuka kemungkinan memanggil pihak-pihak lain yang terkait termasuk terlapor.

"Jadi, pertama harus dibuktikan dulu, apakah dugaan itu telah melanggar Undang-Undang Pemilu atau tidak. Kemudian bagian yang diklarifikasi adalah dugaan pelanggaran yang diduga itu apa. Karena kan harus diklarifikasi terlebih dahulu," ujar Fritz di Kantor Bawaslu, Jalan Thamrin 14, Jakarta, Kamis (11/10). rag/AR-3

Komentar

Komentar
()

Top