![Bawaslu Akan Beri Santunan Petugas Meninggal](https://koran-jakarta.com/images/article/php6u_sze_resized.jpg)
Bawaslu Akan Beri Santunan Petugas Meninggal
![Bawaslu Akan Beri Santunan Petugas Meninggal](https://koran-jakarta.com/images/article/php6u_sze_resized.jpg)
Ia juga menegaskan, untuk menyikapi itu pihaknya segera mengadakan rapat untuk mendata berapa jumlah petugasnya yang meninggal, berapa yang kecelakaan dan lainnya. Selain untuk memastikan jumlahnya, dalam rapat tersebut akan ditentukan mekanisme pemberian santunan."Nanti kita kumpulkan (datanya), termasuk mekanisme (pemberian santunan) dan sarananya," ucap Arief.
KPU menyebut total ada 54 petugas KPPS atau Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara yang meninggal dunia pada saat penyelenggaraan Pemilu 2019. Jumlah itu didapat KPU berdasarkan data yang dikumpulkan hingga 21 April kemarin.
Menanggapi itu, Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengaku prihatin dengan begitu banyaknya korban sakit dan meninggal dari kelompok penyelenggara Pemilu.
Menurutnya, jika para korban ini meninggal dan sakit karena kelelahan, itu artinya sistem kerja yang diatur oleh UU maupun PKPU terkait jam kerja petugas memang mempunyai persoalan serius. rag/AR-3
Komentar
()Muat lainnya