Bawaslu Ajak Masyarakat Aktif Awasi Proses Pemilu
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat Zacky M Zam-Zam memberikan keterangan di Hotel Savoy Homann Kota Bandung.
Foto: ANTARA/Ricky PrayogaBandung - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat meminta masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mengawasi proses Pemilu 2024.
Ketua Bawaslu Jawa Barat Zacky M. Zam-Zam di Bandung, Minggu (5/11), mengemukakan dalam tahapan Pemilu 2024 ini digunakan aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota yang berbeda seperti periode pemilu sebelumnya dan belum bisa diakses secara penuh oleh Bawaslu.
"Makanya dalam proses dari awal pendaftaran sampai DCS, sampai DCT ada ruang di mana publik bisa memberikan saran, masukan, tanggapan terkait calon. Nah, kita juga berusaha mendorong masyarakat berperan aktif untuk memberikan saran, masukan, tanggapan dalam ruang itu dan sepanjang pemilu karena juga dalam (Silon) sebagaimana kita ketahui akses itu tidak diberikan secara keseluruhan," katanya.
Zacky mengatakan Bawaslu kesulitan membuka akses Silon sejak tahapan pendaftaran bakal calon legislatif (caleg) dibuka yang membuat pengawasan di tahapan pemilu tidak berjalan maksimal.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga tidak pernah memberikan akses penuh kepada Bawaslu, hanya ada beberapa ruang data yang bisa diaksea oleh mereka.
"Nah, ini yang menjadi masalah bagi kita ya karena hari ini kita mengadopsi digitalisasi pendaftaran partai politik, pendaftaran calon anggota legislatif memang dalam ruang-ruang tertentu KPU tidak memberikan ruang pembacaan atas data-data yang versi KPU, mereka menyatakan bahwa ini data yang dikecualikan. Jadi, intinya hanya viewer, kalau viewer itu kan terbatas," ucapnya.
Zacky mengakui keterbatasan Bawaslu dalam mengakses data Silon telah menjadi kendala bagi lembaganya dan berpotensi terganggunya aspek transparansi pada Pemilu 2024.
"Jujur jadi kendala karena kita menemukan suatu proses tahapan yang tidak cukup transparan berbeda dengan tahapan 2019 karena by paper, kita masih dapat dokumennya kita periksa bersama-sama. Nah, ini sudah sistem, tetapi menurut saya tidak terlalu transparan," ucapnya.
Sebagai bagian dari pelaksana pemilu, lanjut Zacky, Bawaslu seharusnya memiliki akses yang sama dengan KPU sehingga tujuan pemilu bersih bisa terwujud.
Berita Trending
- 1 Tiongkok Temukan Padi Abadi, Tanam Sekali Panen 8 Kali
- 2 BKD Banten Periksa Pejabat Kesbangpol Buntut Spanduk Kontroversial
- 3 Perlu Ditiru Pejabat Lain, Menteri Agama Nasaruddin Umar Laporkan Penerimaan Gratifikasi ke KPK
- 4 Digitalisasi Bisa Perkuat Daya Saing Koperasi
- 5 Ini yang Dilakukan Dua Kementerian untuk Majukan Ekonomi Daerah Transmigrasi
Berita Terkini
- Tingkatkan Keselamatan Penerbangan, AirNav Indonesia Gandeng FAA
- Cagub Dharma Pongrekun Mengaku “Legowo” jika Tak Lolos Putaran Kedua Pilkada DKI Jakarta
- Usai Mencoblos, Cagub Jateng Ahmad Luthfi Ajak Masyarakat Tunggu Hasil Perhitungan
- Cagub Jateng, Andika Perkasa, Salurkan Hak Pilihnya 30 Menit Jelang TPS Tutup
- Kemkomdigi: 75 Persen Percakapan soal Pilkada di Ruang Digital Bersentimen Netral