Nasional Luar Negeri Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona Genvoice Kupas Splash Wisata Perspektif Edisi Weekend Foto Video Infografis

Bawaslu: Ada Dugaan Pidana Pemilu di DPT Johor Bahru

Foto : ANTARA/Narda Margaretha Sinambela

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty saat wawancara eksklusif bersama ANTARA di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Kamis (1/2).

A   A   A   Pengaturan Font

“Kami sedang melakukan penanganan terhadap peristiwa ini, karena dugaannya pidana pemilu dan saat ini sedang berproses."

JAKARTA - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Lolly Suhenty menyebutkan ada dugaan pidana pemilu terkait kasus ribuan nama ganda pada daftar pemilih tetap luar negeri (DPTLN) di Johor Bahru, Malaysia.

"Kami sedang melakukan penanganan terhadap peristiwa ini, karena dugaannya pidana pemilu dan saat ini sedang berproses," ujar Lolly di Kantor Bawaslu RI, Jakarta (1/2), yang disiarkan Jumat (2/2).

Dia mengatakan kasus tersebut sedang ditangani Bawaslu RI, sehingga masyarakat diminta menunggu hasilnya. Apabila sedang berproses, Bawaslu RI harus menjaga proses tersebut sampai akhir.

"Sehingga masyarakat diharapkan dapat menunggu, karena kalau sedang berproses, kami juga harus menjaga seluruh prosesnya. Nanti hasilnya pasti akan kami sampaikan," katanya.

Sebelumnya (1/2), Organisasi Migrant Care menemukan sebanyak 3.238 nama ganda pada daftar pemilih tetap luar negeri (DPTLN) di Johor Bahru, Malaysia.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top