Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pengelolaan Daerah

Batam Jadi Daerah Khusus Ekonomi dan Bisnis

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Sejumlah kalangan menegaskan sudah sepatutnya Batam diberikan kewenangan khusus untuk menjadi daerah khusus ekonomi dan bisnis. Sebab, hal itu dinilai penting jika RI ingin mempunyai kawasan industri kompetitif sehingga mampu bersaing dengan negara lain, termasuk Singapura.

Mantan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Jimly Asshiddiqie menyampaikan pemerintah harus menerapkan kekhususan daerah Batam untuk mengelola kawasan tersebut. Bentuk kekhususan itu antara lain dengan meleburkan Pemerintah Daerah (Pemda) dan Badan Pengelola (BP) Batam menjadi satu sehingga tidak terjadi dualisme.
Menurutnya, peleburan itu boleh terjadi dengan catatan pimpinan yang dipilih bukan lewat pilkada, melainkan dipimpin profesional dari praktisi bisnis di bawah langsung pusat. "Pucuk pimpinannya jangan dari orang-orang politik yang dipilih lewat Pilkada. Karena jika dari Partai Politik (Parpol) kebijakan yang diambil menyesuaikan kebutuhan bukan berdasarkan kepentingan ekonomi," tegasnya di Jakarta, Senin (21/1).

Untuk itu, dibutuhkan payung hukum kuat, berupa Undang-Undang (UU), bukan Peraturan Presiden (Perpres), maupun Peraturan Pemerintah (PP). Pemerintah dan DPR harus duduk bersama, membahas Batam secara komperehensif. Jangan memutuskan sesuatu secara instan.

Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo mengingatkan rencana pemerintah meleburan BP Batam dengan Pemerintah Kota Batam berpotensi menabrak sejumlah peraturan perundang-undangan. Dia menambahkan peleburan itu perlu pengkajian lebih dalam sebelum rencana tersebut diputuskan pemerintah.

Baca Juga :
Produksi Liong

Aturan yang berpotensi dilanggar meliputi UU. No. 17/2003 tentang Keuangan Negara, UU. No. 1/2004 tentang Perbendaharaan Negara, UU. No. 23/2014 tentang Pemerintah Daerah serta PP. No. 23/2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top