Baru Sehari PPKM Level 2 Dibatalkan, Jabodetabek Kini Kembali Terapkan PPKM Level 1, Begini Aturan Lengkapnya
Foto : Antara
Ilustrasi
Aturan PPKM Level 1
- Menerapkan WFO sebesar 100%
- Sektor esensial beroperasi 100% dengan pengaturan jam operasional, kapasitas, dan penerapan protokol kesehatan
- Pasar Tradisional dan Pedagang Kaki 5 dengan kapasitas maksimal pengunjung 100%
- Warung makan, warteg, dan sejenisnya dengan kapasitas maksimal pengunjung 100% dan protokol kesehatan yang ketat, buka sampai dengan Pukul 22.00 waktu setempat
- Pusat Perbelanjaan/Mall/Pusat Perdagangan dengan kapasitas maksimal pengunjung 100% dan protokol kesehatan yang ketat, buka sampai dengan Pukul 22.00 waktu setempat
- Bioskop dengan kapasitas maksimal 100%, hanya pengunjung dengan kategori Hijau dan Kuning dalam PeduliLindungi yang boleh masuk
- Tempat ibadah dengan kapasitas maksimal 100%
- Area publik (fasilitas umum, taman umum, tempat wisata umum atau area publik lainnya) diizinkan buka dengan kapasitas maksimal 100%
- Kegiatan olahraga atau pertandingan olahraga diizinkan buka dengan kapasitas maksimal 100%
- Resepsi Pernikahan diizinkan dengan kapasitas maksimal 75%
- Transportasi umum diberlakukan dengan kapasitas maksimal 100%
Editor : Fiter Bagus
Penulis : Rivaldi Dani Rahmadi
Komentar
()Muat lainnya