Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Sistem Kerja I BKD Dorong Pegawai Taati Peraturan

Baru 13 Persen ASN Lakukan WFH

Foto : ANTARA/Siti Nurhaliza

Suasana hari pertama pemberlakuan kebijakan bekerja dari kantor (work from office/WFO) sebanyak 50 persen di ruangan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (21/8/2023).

A   A   A   Pengaturan Font

Pemprov juga mewajibkan ASN yang bekerja dari rumah tetap mengenakan pakaian dinas dan mengisi kehadiran.

JAKARTA - Tidak seperti didengungkan, 50 persen Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bekerja dari rumah (work from home/WFH). Nyatanya, ASN yang WFH baru 13 persen, jauh dari target. Ini angka hari pertama WFH, Senin (21/8).

Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Etty Agustijani, menyebutkan ASN Pemprov Jakarta terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebanyak 51.714 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 6.395.

Menurut Etty, dalam surat edaran (SE) disebutkan, ASN yang boleh melakukan WFH bukan pelayanan langsung. Nah, yang bukan pelayanan langsung itu jumlahnya 15.335 PNS. "Dari jumlah itu yang melakukan WFH baru 13 persen sekitar 2.000-an," kata Etty saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (22/8).

Lebih jauh, Etty menjelaskan hal tersebut karena SE terkait WFH baru diterbitkan, sehingga ada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang belum membuat jadwal WFH terkait penerapan kebijakan tersebut. Etty telah melakukan sosialisasi kebijakan 50 persen WFH kepada para ASN.

"Saya juga mendorong mereka untuk mematuhi kebijakan tersebut. Kalau tidak ada jadwal, yang bersangkutan tidak berani WFH, juga belum ada perintah," ujar Etty.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Aloysius Widiyatmaka

Komentar

Komentar
()

Top