Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Baru 1.060 Desa dengan Batas Lengkap

Foto : istimewa

Dirjen Bina Pemdes Kemendagri, Yusharto Huntoyungo

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Hingga tahun lalu dari 74.962 desa, baru dua persen (1.060 desa) memiliki lengkap, serta telah ditetapkan dalam peraturan bupati atau wali kota. Dirjen Bina Pemdes Kemendagri, Yusharto Huntoyungo, di Jakarta, Kamis (7/4).

"Mereka ada di 29 kabupaten dalam 14 provinsi," katanya. Maka, Yusharto minta Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa (PPBDes) provinsi maupun kabupaten atau kota mempercepat penetapan batas desa. Apalagi telah dikeluarkan Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1:50.000.

Perpres ini mengamanatkan target waktu dan lokasi penyelesaian peta batas desa tahun 2021 hingga 2023. Perpres tersebut memuat target penyelesaian peta batas desa yang harus selesai tahun 2023. Jumlah target penyelesaian itu di antaranya 10 provinsi pada 2021, 12 provinsi pada 2022, dan 11 provinsi pada 2023.

Maka, percepatan penetapan dan penegasan batas desa harus jadi perhatian bersama. Pemangku kebijakan daerah terkait ini harus lebih meningkatkan lagi komitmen serta kerjanya. Intinya, semua harus bersinergi dan berkolaborasi, sehingga amanat Perpres tersebut bisa direalisasikan.

"Penetapan dan penegasan batas desa untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu desa. Ini memenuhi aspek teknis dan yuridis," ujarnya.

Dia memberi contoh Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Menurutnya, DIY yang ditargetkan bisa menyelesaikan permasalahan batas desanya pada tahun 2021. Tapi, DIY baru melaporkan 80 penyelesaian peta batas desa, dari 392 desa.

Sedangkan Bangka Belitung dan Bengkulu merupakan provinsi dengan target waktu penyelesaian pada 2022. Progres Bengkulu baru 125 desa yang sudah menyerahkan dokumen Peraturan Bupati beserta data softfile-nya.

Lalu 71 desa telah dilaporkan, namun belum menyerahkan kelengkapan datanya. Bengkulu miliki 1.341 desa. Baru 1.060 Desa dengan Batas Lengkap.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top