Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pelanggaran Karantina

Bareskrim Polri Bentuk Tim Khusus

Foto : istimewa

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Bareskrim Polri membentuk tim khusus penyelidikan dugaan pelanggaran dan penyimpangan kekarantinaan yang melibatkan kelompok terstruktur atau terorganisasi (mafia karantina) Covid-19. Demikian Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, di Jakarta, Selasa (8/2).

Dedi menyebutkan Kapolri memerintahkan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri untuk membentuk tim khusus tersebut. "Tim sedang bekerja. Mereka sudah melakukan komunikasi, koordinasi, dan verifikasi dengan berbagai pihak," kata Dedi.

Tim yang terdiri atas penyidik kepolisan tersebut melakukan koordinasi dan komunikasi dengan sejumlah pihak mulai dari hulu hingga hilir proses karantina para pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) baik warga negara asing (WNA) maupun warga negara Indonesia (WNI).

Pihak-pihak yang dimaksud, di antaranya imigrasi, kekarantinaan kesehatan, Satgas Covid-19, pengelola bandara, dan petugas bandara. "Juga di hulu seperti PHRI yang mengelola jasa hotel tempat WNA maupun WNI yang melakukan karantina," ujarnya.

Menurut dia, hingga kini penyelidikan terkait mafia karantina Covid-19 tersebut masih berlangsung. Petugas melakukan penyelidikan untuk mengetahui tindak pidana dalam proses kekarantina. Jika ditemukan pelanggaran dan penyidik mendapat alat bukti yang cukup, Polri memastikan menindak.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top