Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Bareskrim Petakan dari Hulu ke Hilir Penyeludupan Benih Lobster Jaringan Darat

Foto : ANTARA/HO-Polda Kepri

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Nunung Saufuddin memberikan keterangan kepada wartawan di di Kantor Wilayah Bea Cukai Khusus Kepri, Tanjung Balai Karimun, dipantau secara daring di Batam, Kamis (17/10/2024).

A   A   A   Pengaturan Font

Selain itu, penyidik juga mengetahui modus operandi yang digunakan oleh pelaku untuk menyeludupkan BBL ke luar negeri.

Berdasarkan hasil penyelidikan, modus operandi yang digunakan oleh penyeludup adalah dengan cara mengumpulkan atau mengepul BBL berasal dari pesisir selatan provinsi Jawa Barat, Jawa Timur, Banten, Lampung, Sumatera Barat lalu dikumpulkan pada satu titik di provinsi Jambi, Sumsel, dan Riau.

"BBL yang telah dikumpulkan kemudian dikemas dan diseludupkan ke luar negeri menggunakan Kapal HSC (High Speed Craft) atau yang biasa disebut kapal Hantu," kata Nunung.

Sebelumnya, Tim gabungan dari Dittipidter Bareskrim Polri, Direkorat Jenderal Bea Cukai dan Lantamal IV menggagalkan penyeludupan 237.305 ekor benih bening lobster (BBL) senilai Rp 23,8 miliar di Perairan Kepulauan Riau, yang diduga hendak dijual ke Malaysia secara ilegal.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top