Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2025 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Minggu, 09 Feb 2025, 10:51 WIB

Bappenas Wajib Jaga Pertumbuhan Ekonomi, Meski Ada Pengalihan Anggaran

Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy dalam Rapim membahas program prioritas kementerian/lembaga di Jakarta, Senin (3/2/2025).

Foto: ANTARA

JAKARTA - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Rachmat Pambudy menyatakan bahwa pihaknya berkewajiban menjaga pertumbuhan ekonomi tetap tinggi, meskipun terjadi pengalihan anggaran.


“Anggaran pembangunan yang tidak termasuk APBN itu penting, karena Kementerian PPN/Bappenas berkewajiban menjaga pertumbuhan ekonomi tetap tinggi, meskipun terjadi pengalihan anggaran,” katanya dalam Rapat Pimpinan untuk optimalisasi membahas program prioritas kementerian/lembaga (K/L), dikutip dari keterangan resmi, Jakarta, Minggu (9/2).


Artinya, Rachmat mendorong K/L agar dapat memanfaatkan sumber pembiayaan non APBN, seperti hibah dan investasi luar negeri.

Dalam kesempatan tersebut, dia menekankan terkait persoalan tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Setelah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 ditandatangani Presiden, ucapnya, Rencana Kerja Pemerintah (RKP) K/L harus disesuaikan oleh Bappenas karena adanya bertanggung jawab terhadap K/L yang terdampak kebijakan pemangkasan anggaran.


Deputi Bidang Pembiayaan dan Investasi Pembangunan Putut Satyaka menerangkan bahwa tindak lanjut untuk menjaga Prioritas Nasional, khususnya terkait prioritas utama Presiden RI Prabowo Subianto, yakni Makan Bergizi Gratis, swasembada pangan-air-energi, pendidikan, kesehatan, penurunan tingkat kemiskinan, dan hilirisasi. Kemudian juga melakukan trilateral meeting dengan mitra K/L seiring Kementerian Keuangan membahas revisi blokir sebelum 14 Februari 2025.

“Kementerian PPN/Bappenas perlu segera melakukan pemutakhiran RKP 2025 dengan mengacu pada hasil trilateral meeting dan revisi anggaran pada masing-masing K/L,” ungkap Putut.


Pihaknya termasuk salah satu K/L yang terdampak Inpres 1/2025 dengan efisiensi sebesar 54,7 persen atau Rp1.077 triliun dari Pagu Anggaran Kementerian PPN/Bappenas Tahun Anggaran 2025.

Sisa anggaran setelah efisiensi akan difokuskan untuk pembiayaan kegiatan prioritas nasional, kegiatan amanat Undang-Undang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, serta kegiatan operasional.

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Antara

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.