Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kinerja Pemerintah

Bappenas: Penanganan Kemiskinan Ekstrem Dianalisis Gunakan SIPD

Foto : ISTIMEWA

Kemiskinan Ekstrem

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) menyatakan penanganan kemiskinan ekstrem yang berbeda di masing-masing daerah dapat dianalisis menggunakan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).

"Itu (penanganan kemiskinan ekstrem) harus bisa dianalisis melalui data, bagaimana data terakhirnya, apa kira-kira yang paling lemah dari daerah tersebut sehingga kemiskinan bisa ditangani. Kami melakukan analisis, kondisi datanya seperti apa? Kami akhirnya bisa menghasilkan prioritas sektornya seperti apa," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Kependudukan dan Ketenagakerjaan Kementerian PPN/ Bappenas, Maliki, dalam keterangan resminya, di Jakarta, Senin (28/8).

Seperti dikutip dari Antara, SIPD merupakan sistem yang mengintegrasikan pengelolaan keuangan daerah, dari perencanaan hingga pertanggungjawaban.

Dengan melakukan integrasi data melalui SIPD, tambah Maliki, pemerintah dan masyarakat dapat melihat bagaimana perencanaan belanja daerah. Hal tersebut bisa dilakukan karena mekanisme SIPD merupakan sistem informasi yang terintegrasi dan transparan.

"Dari sana, seluruh pihak dapat memberikan masukan soal apa yang semestinya menjadi prioritas dalam pengentasan kemiskinan ekstrem, seperti misalnya perbaikan sanitasi, kesehatan, atau jalan," ungkapnya.

Memberikan Masukan

Bappenas dan kementerian/lembaga (K/L) lain pun disebut dapat memiliki akses bagaimana perencanaan anggaran suatu daerah, sehingga bisa menganalisis dan memberikan masukan sesuai kondisi daerah terkait yang diejawantahkan melalui penentuan prioritas anggaran.

Menurut Maliki, permasalahan seperti kemiskinan ekstrem atau stunting tidak bisa dikerjakan hanya oleh satu K/L. Karena itu, diperlukan integrasi dari sisi pendekatan program antar-K/L. Adanya SIPD dinyatakan mampu mendukung pengentasan kemiskinan ekstrem melalui perencanaan belanja yang terintegrasi.

Presiden Joko Widodo telah mengarahkan agar penanganan kemiskinan ekstrem dipercepat, dari 2030 menjadi 2024, sehingga dibutuhkan pendekatan khusus dalam mendorong percepatan pengentasan kemiskinan.

Salah satu langkah dalam mendukung percepatan tersebut adalah melalui perbaikan tata kelola data, seperti melalui Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek). Tidak hanya data, ucap Maliki, perlu juga pendekatan integrasi program dan pengelolaan anggaran sehingga pemerintah mengimplementasikan SIPD.

Baca Juga :
Penanganan Kemiskinan

"SIPD memungkinkan pemerintah untuk mengawal perencanaan program dengan desain yang benar, target selaras, dan seluruh data tersebut terintegrasi. Alhasil, program dari setiap kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah (pemda) dapat terlihat, sehingga program pengentasan kemiskinan dapat lebih efektif," ucap dia.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Eko S

Komentar

Komentar
()

Top