Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Perpindahan IKN I Akan Dibentuk Tim Transisi

Bappenas: Jakarta Tetap Jadi Pusat Ekonomi

Foto : ANTARA/HO-Bappenas

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Kepala Bappenas,Suharso Monoarfa, menjamin Jakarta masih menjadi pusat kegiatan ekonomi setelah Ibu Kota Negara (IKN) pindah ke Kalimantan Timur. "Yang penting Jakarta tetap menjadi pusat kegiatan ekonomi dan menjadi salah satu center. Hal itu saya kira tidak perlu diingkari dan dirisaukan. Bahkan, kita akan membangun Jakarta jauh lebih baik lagi," kata Suharso di Balai Kota Jakarta, Kamis (24/11).

Hal tersebut, kata Suharso, menjadi pesan Presiden Joko Widodo yang mengamanatkan agar Kementerian PPN memikirkan Jakarta setelah tidak menjadi Ibu Kota. "Karena itu, kami hadir bertemu Pj Gubernur DKI untuk membicarakan beberapa isu penting terkait perpindahan ibu kota," ucap Suharso.

Isu pertama, kata Suharso, adalah penegasan bahwa ketika ibu kota pindah, tidak berarti seluruh kegiatan di luar pemerintahan juga ikut pindah. Sebagian akan tetap berada di Jakarta. "Bahkan harus ditumbuhkansedemikian rupa, di mana Jakarta tetap menjadi salah satu pusat pertumbuhan. Jakarta menurut kami di Bappenas harus dipertahankan dengan cara penataan ruang," tandasnya.

Penataan ruang yang dimaksud, sebutSuharso, adalah rencana besar (masterplan) harus dilihat kembali untuk diperbaiki dan diadaptasi. Hal itu disesuaikan dengan perkembangan ke depan, demi menciptakan Jakarta yang lebih baik.

Dipimpin Gubernur

Isu kedua, lanjut Suharso, mengenai sistem pemerintahan Jakarta ke depan. Kelak Jakarta tetap akan menjadi sebuah provinsi yang dipimpin oleh gubernur. Ini berarti tidak perlu ada bupati atau wali kota. "Bahkan pemikiran kami ke depan ada struktur organisasi pemerintahan agile, yang lebih lincah. Jakarta bisa menjadi panutan pemerintahan yang lain. Jadi lose birokrasi, tapi lebih efektif," ucapnya.

Kemudian, isu ketiga, menyangkut pada tata aturan dan kewenangan ke depan yang akan dimiliki Jakarta. Caranya dengan memasukkan beberapa hal yang tidak menjadi kewenangan Jakarta. Hal ini akan coba dituangkan dalam perundang-undangan yang khusus mengenai Jakarta.

"Dengan demikian, Jakarta bisa mengambil kewenangan-kewenangan untuk kebutuhannya, tanpa disibukkan dengan sesuatu yang tidak diperlukan. Misalnya, bagaimana relasinya dengan kementerian dan lembaga lain," ucapnya. Lebih lanjut, kata Suharso, dalam mendampingi masa transisi Jakarta, kementerian bersama Pemprov DKI Jakarta akan membuat sebuah tim untuk mendetailkan berbagai isu yang telah dibicarakan.

"Langkah itu dijalankan sebelum nanti kita masukan dan tuangkan ke dalam undang-undang yang baru mengenai Jakarta ke depan," ucapnya. Adapun penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta menyambut baik masukan-masukan dalam pertemuan dengan Suharso.

"Semua itu dilakukan agar pascaperpindahan IKN, Jakarta tetap berjalan dengan baik. Selain itu, ekonomi tumbuh dan Jakarta dapat tumbuh lebih dinamis," ujar Heru. Selain itu, Suharso juga minta Heru mempercepat kegiatan ekonomi pembangunan.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Aloysius Widiyatmaka

Komentar

Komentar
()

Top