Bappenas: Jakarta Tetap Jadi Pusat Ekonomi
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa
Dipimpin Gubernur
Isu kedua, lanjut Suharso, mengenai sistem pemerintahan Jakarta ke depan. Kelak Jakarta tetap akan menjadi sebuah provinsi yang dipimpin oleh gubernur. Ini berarti tidak perlu ada bupati atau wali kota. "Bahkan pemikiran kami ke depan ada struktur organisasi pemerintahan agile, yang lebih lincah. Jakarta bisa menjadi panutan pemerintahan yang lain. Jadi lose birokrasi, tapi lebih efektif," ucapnya.
Kemudian, isu ketiga, menyangkut pada tata aturan dan kewenangan ke depan yang akan dimiliki Jakarta. Caranya dengan memasukkan beberapa hal yang tidak menjadi kewenangan Jakarta. Hal ini akan coba dituangkan dalam perundang-undangan yang khusus mengenai Jakarta.
"Dengan demikian, Jakarta bisa mengambil kewenangan-kewenangan untuk kebutuhannya, tanpa disibukkan dengan sesuatu yang tidak diperlukan. Misalnya, bagaimana relasinya dengan kementerian dan lembaga lain," ucapnya. Lebih lanjut, kata Suharso, dalam mendampingi masa transisi Jakarta, kementerian bersama Pemprov DKI Jakarta akan membuat sebuah tim untuk mendetailkan berbagai isu yang telah dibicarakan.
"Langkah itu dijalankan sebelum nanti kita masukan dan tuangkan ke dalam undang-undang yang baru mengenai Jakarta ke depan," ucapnya. Adapun penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta menyambut baik masukan-masukan dalam pertemuan dengan Suharso.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Komentar
()Muat lainnya