Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

BAPETEN Beri Penghargaan kepada 267 Instansi/Perorangan

Foto : istimewa

Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) memberikan Anugerah BAPETEN 2022 kepada 267 instansi dan/atau perorangan yang dinilai telah berjasa atau memiliki kompetensi terkait pemanfaatan ketenaganukliran di Indonesia, Selasa (8/11).

A   A   A   Pengaturan Font

Menurut keterangan pers yang diterima Selasa (8/11), Anugerah BAPETEN 2022 diberikan untuk Kategori Pemegang Izin bidang Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif; Petugas Proteksi Radiasi bidang Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif; Petugas dalam Aspek Safeguards dan Protokol Tambahan; Lembaga Uji Kesesuaian dan Lembaga Pelatihan Ketenaganukliran, yang memiliki komitmen dan performa sangat baik dalam Keselamatan Radiasi dan/atau Keamanan Sumber Radioaktif serta dalam hal penerapan optimisasi keselamatan radiasi pada pasien radiologi.

Selain itu, penghargaan juga diberikan untuk kepala daerah yang memiliki komitmen tinggi dalam upaya peningkatan budaya keselamatan dan keamanan nuklir melalui pembinaan terhadap pemanfaat tenaga nuklir di wilayahnya.

Anugerah BAPETEN untuk pemegang izin bidang Keselamatan Radiasi dan Kemanan Sumber di Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif didasarkan atas hasil penilaian kinerja fasilitas dengan indikator yang terdiri dari hasil inspeksi, laporan verifikasi keselamatan fasilitas, pemantauan evaluasi dosis pekerja, pelaksanaan proses perizinan, dan kejadian kedaruratan.

Penghargaan untuk kategori Petugas Proteksi Radiasi bidang Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif didasarkan atas hasil penilaian Petugas Proteksi Radiasi yang telah memenuhi kriteria kompetensi dan kinerja serta berperan besar dalam penerapan persyaratan proteksi dan keselamatan radiasi di fasilitas tempatnya bekerja.

Penghargaan untuk Petugas dalam Aspek Safeguards dan Protokol Tambahan atas nilai IKK SPPBN, beban kerja dan tindak lanjut temuan inspeksi, kompleksitas deklarasi dan hasil penilaian IKK protokol tambahan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : -

Komentar

Komentar
()

Top