Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Banyak Sekali, Imigrasi Ngurah Rai Tolak Masuk 1.230 WNA di Bali

📅 Sabtu, 30 Des 2023, 00:04 WIB | Oleh: Tim Penulis
Banyak Sekali, Imigrasi Ngurah Rai Tolak Masuk 1.230 WNA di Bali Doc: ANTARA/HO-Imigrasi Ngurah Rai Bali
Ket. Arsip foto - Seorang WNA melewati pemeriksaan imigrasi di tengah pemasangan perangkat pemeriksaan otomatis (autogate) di terminal kedatangan internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Senin (30/10/2023).

Denpasar - Banyak sekali, Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bali, menolak masuk sebanyak 1.230 orang warga negara asing (WNA) pada periode 1 Januari hingga 28 Desember 2023 melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai, Kabupaten Badung, atau meningkat 766 penolakan dibanding tahun sebelumnya.

"Penolakan masuk salah satunya karena tidak memiliki visa RI atau dokumen perjalanan sebanyak 429 WNA," kata Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Suhendra di Denpasar, Jumat.

Ia merinci penolakan WNA itu selain karena tidak memiliki visa RI, juga karena masa berlaku paspor yang kurang dari enam bulan sebanyak 146 orang, cekal sebanyak 17 orang.

Selanjutnya, tercatat memiliki rekam jejak kejahatan di antaranya terkait kriminal, pedofilia dan kejahatan lainnya sebanyak delapan orang dan alasan lainnya yakni sebanyak 597 WNA yang ditolak masuk RI melalui Bandara Ngurah Rai.

Mereka ditolak masuk wilayah Indonesia saat melalui meja pemeriksaan Imigrasi kedatangan internasional.

Selain menolak masuk WNA, Imigrasi Ngurah Rai juga melakukan penundaan keberangkatan 842 Warga Negara Indonesia (WNI) karena diduga menjadi pekerja migran Indonesia non prosedural.

Pengawasan keimigrasian dilakukan lebih ketat saat WNI melakukan permohonan penerbitan paspor dengan ditolaknya 1.206 permohonan paspor.

Salah satu alasan penolakan itu karena diduga akan digunakan untuk menjadi pekerja migran Indonesia tanpa prosedur yang sah.

Di sisi lain, untuk memperketat pengawasan WNA di Bali, Imigrasi memanfaatkan teknologi sistem identifikasi berbasis wajah atauFace Recognition IdentificationSystem.

Ada pun skemanya, sistem tersebut mengambil foto penumpang secara langsung untuk dilakukan verifikasi dengan data yang terdapat dalam paspor serta data visa atau izin tinggal.

Selain itu, juga digunakan Sistem Informasi Profil Penumpang (SIPP) dan sistem pengawasan imigrasi atauImmigration Alert Surveillance System(IASS) sebagai aplikasi pendukung pengawasan keimigrasian.

Sementara itu, perangkat pemeriksaan keimigrasian otomatis atau autogate sedang dipasang sebanyak 30 unit perangkat canggih itu di Bandara Ngurah Rai sejak Oktober 2023 dan ditargetkan dapat digunakan pada Januari 2024.

Pada kuartal pertama 2024, rencananya kembali ditambahkan sebanyak 50 unit autogate sehingga menjadi terpasang sebanyak 60 perangkat di area kedatangan internasional dan 20 perangkat di area keberangkatan internasional.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
Taman Safari Prigen Perkena...
Megapolitan
PIN SPMB Belum Masuk? Ini P...
Nasional
SBY: Kepercayaan Publik Jad...
Megapolitan
DKI Perluas Pelatihan Kerja...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.