Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus

Banyak Sekali, Imigrasi Ngurah Rai Tolak Masuk 1.230 WNA di Bali

Foto : ANTARA/HO-Imigrasi Ngurah Rai Bali

Arsip foto - Seorang WNA melewati pemeriksaan imigrasi di tengah pemasangan perangkat pemeriksaan otomatis (autogate) di terminal kedatangan internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Senin (30/10/2023).

A   A   A   Pengaturan Font

Denpasar - Banyak sekali, Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bali, menolak masuk sebanyak 1.230 orang warga negara asing (WNA) pada periode 1 Januari hingga 28 Desember 2023 melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai, Kabupaten Badung, atau meningkat 766 penolakan dibanding tahun sebelumnya.

"Penolakan masuk salah satunya karena tidak memiliki visa RI atau dokumen perjalanan sebanyak 429 WNA," kata Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Suhendra di Denpasar, Jumat.

Ia merinci penolakan WNA itu selain karena tidak memiliki visa RI, juga karena masa berlaku paspor yang kurang dari enam bulan sebanyak 146 orang, cekal sebanyak 17 orang.

Selanjutnya, tercatat memiliki rekam jejak kejahatan di antaranya terkait kriminal, pedofilia dan kejahatan lainnya sebanyak delapan orang dan alasan lainnya yakni sebanyak 597 WNA yang ditolak masuk RI melalui Bandara Ngurah Rai.

Mereka ditolak masuk wilayah Indonesia saat melalui meja pemeriksaan Imigrasi kedatangan internasional.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top