Banyak Sekali, Daop 7 Madiun Catat 63 Kecelakaan di Perlintasan Sebidang Selama 2022
Ilustrasi - Petugas dan warga menangani kecelakaan antara KA Sancaka dengan Mobil Mitsubisi Kuda di Jalan Raya Ngawi-Maospati Desa Keras Wetan, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi pada Jumat (23/12/2022) sekitar pukul 01.46 WIB.
Foto: ANTARA/Louis RikaMadiun - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun mencatat terdapat 63 kejadian kecelakaan di jalur perlintasan sebidang yang terjadi selama tahun 2022 di wilayah kerjanya.
"Sementara pada bulan Januari 2023 telah terjadi empat kejadian kecelakaan di jalur perlintasan sebidang di wilayah operasi PT KAI Daop 7," ujar Manager Humas PT KAI Daop 7 Madiun Supriyanto, di Madiun, Rabu.
Menurut dia, jumlah kecelakaan di perlintasan sebidang wilayah Daop 7 Madiun mengalami tren kenaikan selama tiga tahun terakhir. Data mencatat, jumlah kecelakaan di perlintasan sebidang selama tahun 2020 mencapai 33 kejadian.
Tahun 2021 tercatat terdapat 35 kejadian kecelakaan di perlintasan sebidang dan tahun 2022 naik signifikan dengan jumlah kasus mencapai 63 kejadian. Terdiri dari palang pintu JPL tertabrak 21 kasus, orang serempet KA 17 kejadian, dan kendaraan serempet KA sebanyak 25 kasus.
Supriyanto mengatakan salah satu penyebab terjadinya kecelakaan pada perlintasan sebidang tersebut, karena kurang tertibnya pengendara atau orang saat melewati pintu perlintasan KA.
Kondisi tersebut menyalahi aturan UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Sesuai data, di wilayah Daop 7 Madiun terdapat 215 perlintasan kereta api, dengan rincian 89 perlintasan terjaga dan 126 perlintasan tidak terjaga.
Adapun, perlintasan sebidang merupakan perpotongan antara jalur kereta api dan jalan yang dibuat sebidang. Perlintasan sebidang tersebut muncul dikarenakan meningkatnya mobilitas masyarakat menggunakan kendaraan yang harus melintas atau berpotongan langsung dengan jalan kereta api.
Tingginya mobilitas masyarakat dan meningkatnya jumlah kendaraan yang melintas memicu timbulnya permasalahan yaitu terjadinya kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang.
Guna menekan kecelakaan tersebut, PT Kereta Api Indonesia Daop 7 Madiun secara terus-menerus akan melaksanakan kegiatan sosialisasi keselamatan berlalu lintas bagi masyarakat yang hendak melintas di perlintasan sebidang KA. Hal itu mengingat masih tingginya angka kecelakaan di perlintasan sebidang.
Dengan gencar nya sosialisasi keselamatan tersebut, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan di perlintasan sebidang.
"Sosialisasi keselamatan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menaati aturan lalu lintas di perlintasan sebidang. Sehingga harapannya tidak terjadi lagi kecelakaan di perlintasan sebidang," tuturnya.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Hasil Survei SMRC Tunjukkan Elektabilitas Pramono-Rano Karno Melejit dan Sudah Menyalip RK-Suswono
- 2 Cagub DKI Pramono Targetkan Raih Suara di Atas 50 Persen di Jaksel saat Pilkada
- 3 Panglima TNI Perintahkan Prajurit Berantas Judi “Online”
- 4 Pelaku Pembobol Ruang Guru SMKN 12 Jakut Diburu Polisi
- 5 Tim Pemenangan Cagub dan Cawagub RIDO Akui Ada Persaingan Ketat di Jakut dan Jakbar
Berita Terkini
- Pasangan RIDO Komitmen Ciptakan Lingkungan Adil Bagi Warga Jakarta
- Menko PM Sebut Judi Online Bencana Nasional, Mengancam Kehidupan Masyarakat
- Presiden Prabowo Optimistis Para Pemimpin Dunia Kedepankan Kebaikan Bersama
- Legislator Muda Ini Pertanyakan Kinerja Dinas SDA dan Bina Marga di Proyek Gorong-gorong Jakarta Selatan
- Agar Pensiun Ceria, Replacement Ratio Harus Ditingkatkan 70-80%