Banyak Perubahan dari Perkembangan Kasus, Komnas HAM Cek Dugaan "Obstruction of Justice" di Duren Tiga
Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI akan mengecek langsung apakah ada indikasi atau dugaan upaya penghambatan penegakan hukum (obstruction of justice) di tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir J yakni di rumah dinas Ferdy Sambo Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Agenda kami hari ini ke Duren Tiga, ke TKP untuk bersama-sama dengan Inafis dan Dokkes untuk mengecek apa sebenarnya yang terjadi di sana," kata Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam di Jakarta, Senin (15/8).
Sebab, kata Anam, dari awal perkembangan kasus kematian Brigadir J, cukup banyak perubahan. Oleh karena itu, Komnas HAM sebagai salah satu lembaga yang dilibatkan ingin memastikan langsung di TKP tewasnya Brigadir J.
Hal tersebut dilakukan karena pada saat permintaan keterangan dengan Pusdokkes, tim siber dan uji balistik kuat dugaan terjadi obstruction of justice di TKP.
"Komnas HAM ingin melihat apakah salah satu poin-nya terjadi obstruction of justice di TKP," ujarnya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya