Banyak Perilaku Pengendara yang Harus Diperbaiki
Melanggar Larangan I Pemudik berada di dalam angkutan bak terbuka, di Jalur Tol Pejagan-Pemalang, Tegal, Jawa Tengah, Minggu (10/6). Meski pihak kepolisian melarang penggunaaan kendaraan bak terbuka untuk mudik, tapi masih banyak pemudik yang melakukan hal tersebut.
Apa yang terjadi di jalan raya menjadi cerminan etika sosial masyarakatnya, demikian juga yang terjadi selama arus mudik dan balik Lebaran 2018. Banyaknya sikap pemudik yang berani melanggar aturan masih menjadi pekerjaan rumah semua pihak.
Apa yang dilarang di aturan lalu lintas, pada saat mudik banyak ditemui pelanggaran dan berpotensi membahayakan keselamatan orang. Masyarakat seolah berani melanggar dan mengabaikan keselamatan demi apa yang disebut efisiensi.
Kendaraan roda dua yang aturannya hanya untuk dua orang, dijejali tiga sampai empat orang dengan tambahan barang bawaan yang berlebihan. Dengan papan tambahan, pemotor mampu mengangkut bagasi lebih banyak. Pemotor yang ditemui mengaku, motor merupakan sarana efektif dan murah untuk bersilaturahmi di kampung halaman.
Mereka juga nekat membawa anak-anak karena jika terpisah menggunakan moda lain bersama istri, selain menambah biaya juga khawatir terjadi sesuatu selama mudik. "Setiap tahun, saya pakai motor untuk mudik sambil bawa anak karena biaya mudik dan silaturahmi di kampung jadi lebih murah," kata Ujang Sandi, warga Parung, Kabupaten Bogor, di Jakarta, kemarin.
Demikian juga kendaraan bak terbuka untuk angkutan barang, yang pada musim mudik tahun ini dimodifikasi untuk angkutan penumpang. Cukup diberi atap dari terpal kain atau plastik sebagai penutup untuk menghindari terik matahari atau air hujan. Anehnya, kendaraan bak terbuka dengan penumpang di belakangnya ini bisa lolos masuk jalan tol yang memungkinkan melaju dengan kecepatan tinggi.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya