Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Banyak Negara Legalkan Ganja Medis, Bagaimana Indonesia?

Foto : ANTARA/Twitter/@andienaisyah/Yogi Rachman

Dokumentasi unggahan foto seorang ibu membawa poster bertuliskan "Tolong, Anakku Butuh Ganja Medis" pada hari tanpa kendaraan bermotor, di Bundaran HI, Jakarta, Minggu (26/6/2022).

A   A   A   Pengaturan Font

Ganja juga telah digunakan dalam pengobatan tradisional di Indonesia sepanjang sejarah.Di Aceh, selama periode 1764-1794, ganja telah dipraktikkan selama bertahun-tahun dan lazim digunakan sebagai salah satu obat herbal di kalangan masyarakat. Fakta ini tidak banyak dibicarakan karena dianggap masih tabu.

Pada akhir abad ke-19, iklan ganja kerap kali muncul di beberapa surat kabar berbahasa Belanda di Hindia Belanda, yang sebagian besarnya mempromosikan rokok ganja sebagai obat untuk berbagai penyakit, mulai dari asma, batuk, penyakit tenggorokan, kesulitan bernapas, dan sulit tidur.

Banyak negara mulai mengubah aturan

Beberapa negara telah mengubah pendekatan mereka terhadap ganja medis. California, salah satu negara bagian di AS, memberlakukan aturan the Health and Safety Code (HSC) yang memberikan akses bagi individu yang mengalami penyakit serius untuk mendapatkan manfaat ganja medis dalam rangka pengobatan, dengan syarat adanya asesmen dan keputusan dari dokter yang menanganinya.

Penggunaan ganja untuk tujuan medis juga diatur di Belanda. Sejak Januari 2001, Belanda telah mendirikan Office for Medicinale Cannabis/OMC (Medical Marijuana Department) sebagai bagian dari Kementerian Kesehatan, Kesejahteraan, dan Olahraga, yang bertugas menyediakan ganja untuk tujuan pengobatan dan melakukan penelitian ilmiah.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : -
Penulis : -

Komentar

Komentar
()

Top