Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Banyak Mencuit Soal Ini di Twitter, Pemegang Saham Tesla Geram Minta Hakim Perintahkan Elon Musk untuk Diam

Foto : VOA/Pool via AP/Hannibal Hanschke

Elon Musk, CEO Tesla dan SpaceX, tiba di acara penghargaan Media Springer di Berlin, Jerman, pada 1 Desember 2020.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Sekelompok pemegang saham Tesla yang menggugat CEO Elon Musk terkait sekitar 208 cuitannya, meminta hakim federal untuk memerintahkan Musk berhenti mengomentari kasus itu. VOA melaporkan, Senin (18/4).

Para pengacara mereka juga mengatakan bahwa hakim dalam kasus itu telah memutuskan bahwa cuitan-cuitan Musk mengenai "terkumpulnya dana" untuk menjadikan Tesla perseroan terbatas, adalah tidak benar. Mereka menambahkan bahwa komentar Musk juga melanggar kesepakatan pengadilan tahun 2018 dengan para regulator sekuritas AS dimana Musk dan Tesla masing-masing sepakat untuk membayar denda $20 juta atau lebih dari Rp286 miliar.

Musk, dalam sebuah wawancara pada Kamis (14/4), mengaku bahwa ia memiliki dana untuk menjadikan Tesla sebagai perseroan terbatas pada 2018. Ia mencela Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) mengaku setuju untuk membayar denda karena bank-bank mengancam akan berhenti memberi modal apabila ia tidak melakukannya, dan Tesla akan bangkrut.

Dalam dokumen pengadilan yang diajukan pada Jumat (15/4), para pengacara pemegang saham Tesla menuduh bahwa Musk berusaha memengaruhi calon juri dalam gugatan itu. Mereka menuding bahwa cuitan-cuitan Musk pada 2018 memanipulasi harga saham Tesla dan membuat mereka merugi.

Kini, para pengacara itu mengatakan Musk sedang berkampanye untuk memengaruhi para calon juri dalam kasus itu, menjelang sidang yang semakin dekat.

Mereka meminta Hakim Edward Chen di San Francisco untuk memerintahkan Musk membuat komentar secara terbuka mengenai isu itu hingga setelah sidang. Chen memberi waktu kepada para pengacara Musk hingga Rabu (20/4) untuk merespons.


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : -

Komentar

Komentar
()

Top