Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
PPDB 2019 - Kemendikbud Akan Mengecek Kisruh PPDB Sistem Zonasi di Sejumlah Daerah

Banyak Daerah Tak Jalankan PPDB Sesuai Aturan

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Ia menegaskan, jika pemerintah daerah dan pihak sekolah tidak melaksanakan Permendikbud tersebut akan dikenai sanksi, mulai dari pemberhentian sementara dari masa jabatan untuk para pejabat sampai pemberhentian dana bos untuk sekolah. Peserta didik yang melanggar juga akan dikenai sanksi pengeluaran dari sekolah.

Untuk itu, Muchlis meminta tiap daerah menjalankan PPDB Zonasi ini terlepas dari kepentingan tiap daerah dan dinas-dinas pendidikan. Ia mengharapkan daerah menjalankan PPDB ini sesuai dengan prinsip keumuman dalam peraturan.

"Ada pembagian (zonasi) yang mementingkan kepentingan dan keinginan daerah, sehingga 90 persen untuk zonasi itu terlalu banyak variannya. Prinsipnya, yang harus diperhatikan anak-anak di zonasinya harus masuk," tegasnya.

Terkait adanya sejumlah pihak yang meminta PPDB Zonasi ditinjau ulang agar lebih fleksibel, Muchlis menyebut Permendikbud ini mesti lebih dahulu dijalankan. Baru setelah dijalankan ditemukan fakta-fakta lapangan yang sesuai untuk proses pelaksanaan yang lebih baik.

Dihubungi terpisah, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Bambang Soesatyo meminta pemerintah daerah memberikan pelayanan maksimal mulai dari sosialisasi dengan mengunggah ke laman resmi PPDB apabila ada pembaharuan informasi. Pihak sekolah juga harus memperhatikan keamanan sehingga suasana tetap kondusif meski jumlah masyarakat yang melakukan pendaftaran banyak.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Muhamad Ma'rup, Antara

Komentar

Komentar
()

Top