Banyak Daerah Tak Jalankan PPDB Sesuai Aturan
Kekisruhan PPDB sistem zonasi diduga karena adanya pen-daftar lintas zonasi.
JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan mengecek penyebab terjadinya kisruh dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi di beberapa daerah. Disinyalir masih ada beberapa daerah yang tidak menjalankan PPDB sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 51 Tahun 2018 terutama dalam penentuan batas dan persentase zonasi.
"Akan kita cek. Mungkin terjadi lintas zonasi sehingga yang zonasi itu tidak terwadahi. Itu mungkin yang membuat kisruh," kata Inspektorat Jenderal Kemendikbud, Muchlis Rantoni Luddin, di Jakarta, Selasa (18/6).
Lintas zonasi yang dimaksud adalah peserta didik yang berada di zona A melinatas ke zona C agar bisa masuk ke sekolah yang dingginkan berdasarkan prestasi. Meski begitu, pihaknya akan mengecek apakah kisruh tersebut karena kuota zonasi di sekolah tersebut habis atau permasalahan teknis di lapangan. Kalau karena kuota zonasi, maka akan dicek lagi lebih lanjut apakah menyalahi peraturan atau tidak.
Halaman Selanjutnya....
Komentar
()Muat lainnya