Banyak ASN Enggan Pindah ke IKN Nusantara, Apa yang Harus Dilakukan Pemerintah?
Gambar desain IKN Nusantara.
JAKARTA - Seorang Aparat Sipil Negara (ASN), Dwi (bukan nama sebenarnya) akhir-akhir ini memikirkan karir dan masa depannya. Presiden Jokowi telah menandatangani undang-undang tentang pemindahan ibu kota negara pada 15 Februari lalu. Undang-undang ini memerintahkan ASN untuk direlokasi dari Jakarta ke IKN Nusantara.
Pemerintah mengatakan, pemindahan ini penting untuk menyelamatkan Jakarta agar tidak tenggelam dan terlalu padat, juga untuk memajukan pembangunan Pulau Kalimantan dan Indonesia Bagian Timur. Sebab kegiatan ekonomi Indonesia selama ini terpusat di Pulau Jawa.
Tetapi Dwi (36), ibu tiga anak ini tidak ingin pindah dari Jakarta ke Kalimantan Timur yang berjarak 2.000 km jauhnya."Sampai sekarang saya tidak yakin kepindahan ini akan baik untuk saya," kata perempuan yang telah menjadi ASN selama 11 tahun ini.
"Salah satu alasan saya adalah, bagaimana dengan pekerjaan suami saya di Jakarta?" Dia juga penasaran apa yang akan disediakan IKN untuk ketiga anaknya yang masih berumur antara 2-9 tahun.
Dwi bukanlah satu-satunya ASN yang ragu untuk pindah ke IKN. Berita tentang ASN yang menolak dipindahkan ke Nusantara makin santer belakangan ini.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Lili Lestari
Komentar
()Muat lainnya