Banyak Alasan DPRD Tak Serahkan Laporan Kekayaan
Kepatuhan dalam mengumpulkan LHKPN mencerminkan komitmen pejabat publik dalam menjunjung sikap antikorupsi.
JAKARTA - Beragam alasan dikemukakan anggota DPRD DKI Jakarta belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). Salah satunya Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD DKI, Bestari Barus.
Bestari yang kembali mencalonkan diri sebagai caleg dari Dapil Jakarta Pusat ini berdalih, masih menunggu asistensi dari Sekretariat DPRD DKI karena tidak bisa mengisi LHKPN.
Menurut Bestari, dirinya sudah pernah mencoba membuat LHKPN sendiri, tapi gagal karena belum mendapatkan kata kunci untuk masuk ke website LHKPN. "Menunggu tindak lanjut Sekwan, fasilitasi asistensi KPK dalam penyusunan LHKPN," kata Bestari, Kamis (17/1).
Tidak sedikit juga para wakil rakyat Ibu Kota mendadak pelit bicara. Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Iman Satria, enggan memberikan tanggapan lebih jauh karena menunggu instruksi pimpinan DPRD DKI Jakarta. "Saya tidak bisa berkomentar. Silakan tanyakan ke pimpinan (DPRD DKI)," kata Iman.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : M Husen Hamidy
Komentar
()Muat lainnya