Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemulihan Ekonomi - Pemprov Masih Akan Mematangkan soal Bunga

Banten Tunda Pinjam Dana

Foto : Istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

SERANG - Pemerintah Provinsi (pemprov) Banten masih melakukan pembahasan perihal pinjaman daerah dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) senilai 4,1 triliun rupiah dari PT Sarana Multi Insfratuktur (SMI).

"Ada risiko yang harus ditanggung Pemprov Banten dari rekomendasi pilihan. Jika pinjaman dilakukan sepenuhnya sebesar 4,1 triliun rupiah maka harus membayar bunga 6 persen. Apabila tidak melakukan pinjaman maka pemprov akan melakukan refocusing besar-besaran," kata Gubernur Banten, Wahidin Halim, Selasa (4/5), di Serang.

Menurutnya, pemikiran tersebut, program yang bersumber dari dana pinjaman, sebagian sudah ada yang ditenderkan. Di sisi lain, PT SMI hanya meminjamkan dananya khusus untuk pembangunan insfratuktur, seperti jalan, jembatan, sekolah, dan sport center.

Dia menyebutkan rekomendasi pinjaman dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten sepertinya agar dilanjutkan secara penuh. Hal ini sesuai dengan keputusan yang tertuang dengan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021.

"DPRD sih setuju. Memang kita mau berembuk lagi dengan dinas terkait atas kesanggupannya. Kalau dewan sudah setuju," katanya saat ditemui di Pendopo Gubernur Banten, Selasa (4/5).

Sedang Dibahas

Ia mengaku sedang melakukan pembahasan dana pinjaman daerah dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai pengguna anggaran. Yang membuat galau dari pinjaman ini adalah pemberlakuan bunga dari pemerintah pusat sebesar 6 persen.

"Itu kan berdasarkan pengajuan. MoU-nya sudah dilakukan. Makanya, kita lalu lapor ke dewan dan ternyata setuju. Jadi, masalahnya tinggal soal besaran bunga," ungkapnya.

Berdasarkan catatannya, keputusan pinjaman daerah harus diusulkan paling lambat bulan Mei 2021. Sehingga, harus dibicarakan lebih jauh dan matang kemanfaatannya untuk masyarakat. Di sisi lain, pihaknya memiliki kekhawatiran tinggi, dana bisa dikorupsi. Maka, harus dipikirkan matang-matang agar dana pinjaman ini kelak tidak dikorupsi.

Wahidin akan akan berkonsultasi lagi besok, meski dewan sudah setuju bila pemprov akan meminjam dana tersebut. "Mereka sudah mendukung secara penuh langkah pemprov bila ingin meminjam dana dari SMI," tandasnya.

Jadi, ini hanya tinggal soal waktu. Tidak ada yang bisa digeser, pinjaman selama 8 tahun. Kalau dari Dana Alokasi Khusus, sebenarnya juga bisa. Namun, bila terpaksa meminjam, Wahidin menegaskan bahwa pemprov Banten sanggup membayar bunga.

"Yang kita upayakan sekarang, jangan sampai pinjaman nantinya akhirnya dikorupsi. Hal ini akan memberatkan pemprov, sudah meminjam, akhirnya dikorupsi pula," jelasnya.

Diketahui, mayoritas Fraksi DPRD Provinsi Banten memberikan opsi untuk melanjutkan pinjaman dengan beban bunga 6 persen. Ada tujuh fraksi yang setuju. Mereka adalah PDI Perjuangan, Demokrat, Golkar, PPP, PKS, NasDem-PSI, dan PKB, sedangkan Fraksi Gerindra dan PAN tidak setuju pinjaman berbunga.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Haryo Brono

Komentar

Komentar
()

Top