Banten Tunda Pinjam Dana
Mayoritas fraksi DPRD Banten mendukung pemprov meminjam dana pemulihan ekonomi. Namun, gubernur khawatir dana tersebut akhirnya dikorupsi.
SERANG - Pemerintah Provinsi (pemprov) Banten masih melakukan pembahasan perihal pinjaman daerah dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) senilai 4,1 triliun rupiah dari PT Sarana Multi Insfratuktur (SMI).
"Ada risiko yang harus ditanggung Pemprov Banten dari rekomendasi pilihan. Jika pinjaman dilakukan sepenuhnya sebesar 4,1 triliun rupiah maka harus membayar bunga 6 persen. Apabila tidak melakukan pinjaman maka pemprov akan melakukan refocusing besar-besaran," kata Gubernur Banten, Wahidin Halim, Selasa (4/5), di Serang.
Menurutnya, pemikiran tersebut, program yang bersumber dari dana pinjaman, sebagian sudah ada yang ditenderkan. Di sisi lain, PT SMI hanya meminjamkan dananya khusus untuk pembangunan insfratuktur, seperti jalan, jembatan, sekolah, dan sport center.
Dia menyebutkan rekomendasi pinjaman dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten sepertinya agar dilanjutkan secara penuh. Hal ini sesuai dengan keputusan yang tertuang dengan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021.
"DPRD sih setuju. Memang kita mau berembuk lagi dengan dinas terkait atas kesanggupannya. Kalau dewan sudah setuju," katanya saat ditemui di Pendopo Gubernur Banten, Selasa (4/5).
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Komentar
()Muat lainnya